Apakah Klik Kami legal dan berizin oleh OJK?

Klik Kami adalah layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi terkemuka oleh PT. Harapan Fintech Indonesia yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi KEP-31/D.05/2021. Kami menghubungkan langsung antara Pemberi Dana dan Penerima Dana lewat platform daring.

Apa saja hal yang dapat diakses Klik Kami pada device pengguna?

Klik Kami dapat mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi device peminjam dengan persetujuan terlebih dahulu dari peminjam pada saat menggunakan aplikasi Klik Kami, hal ini telah sesuai dengan ketentuan dari OJK.

Bagaimana ciri-ciri penipuan?

Nasabah diharapkan agar waspada dan berhati-hati untuk terhindar dari modus penipuan antara lain: 1. Terdapat pihak yang mengatasnamakan Klik Kami untuk meminta kode OTP, mengirimkan pembayaran pinjaman ke nomor rekening yang telah ditentukan selain dari nomor VA Klik Kami, meminta data-data pribadi nasabah selain melalui aplikasi Klik Kami, modus pencairan ganda, dan penipuan melalui media sosial palsu. 2. Modus pencurian data pribadi melalui survey yang tidak dikenal atau kelalaian nasabah dalam menjaga data pribadi dalam bentuk apapun. 3. Link atau tautan phising dari pihak yang tidak dikenal yang mengarahkan nasabah untuk melakukan peminjaman di pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan Klik Kami. Kami informasikan kepada Anda jika Anda dihubungi oleh oknum tersebut, silakan untuk mengabaikan. Klik Kami tidak bertanggung jawab atas kelalaian yang disebabkan oleh pihak diluar Klik Kami.

Apa yang harus saya lakukan jika dihubungi oleh pihak penipu?

1. Menghubungi Customer Service Klik Kami untuk melakukan konfirmasi dan validasi terhadap semua informasi yang diterima dari pihak yang mengatasnamakan Klik Kami apabila timbul kecurigaan terhadap informasi yang diberikan oleh pihak tersebut agar nasabah terhindar dari tindakan penipuan. 2. Apabila nasabah sudah terlanjur menjadi korban penipuan maka nasabah dapat menyampaikan laporan kepada Customer Service Klik Kami disertai dengan bukti kronologis dan bukti pendukung lainnya untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan investigasi lebih lanjut dari tim Klik Kami. 3. Nasabah diharapkan tidak membuka link atau tautan yang dikirimkan melalui pihak-pihak yang tidak dikenal karena dikhawatirkan dapat terjadi pencurian data pribadi atau mengarahkan nasabah kepada pinjaman online ilegal. 4. Nasabah dapat membantu Klik Kami dengan melakukan pemblokiran atau pelaporan terhadap nomor telepon, email, akun media sosial, link atau tautan yang digunakan oleh pelaku tindak penipuan.

Bagaimana jika aplikasi error dan tidak bisa login?

Jika tidak bisa login pada Aplikasi atau Aplikasi error tidak ada respon, pastikan jaringan internet stabil atau coba menggunakan WIFI/jaringan pribadi. Jika tetap tidak bisa segera hubungi layanan pelanggan sesuai dengan yang tertera pada aplikasi dan lampirkan data pendukung agar mempermudah dan mempercepat proses pengecekan: 1. Nomor telepon terdaftar 2. Nama lengkap 3. Bukti pendukung: Screenshot tampilan aplikasi.

Apa yang harus saya lakukan jika lupa kata sandi/password?

1. Silakan masukkan nomor handphone Anda lalu tekan Selanjutnya. 2. Pilih tombol Login Kata Sandi. 3. Pilih tombol Lupa Kata Sandi. 4. Tekan tombol Dapatkan Kode, masukan kode verifikasi dan silahkan masukan kata sandi yang baru. Pastikan untuk menjaga kerahasiaan kode verifikasi maupun kata sandi Anda. Jangan beritahu kepada siapapun termasuk pihak Klik Kami!

Bagaimana cara ubah nomor rekening di Klik Kami?

Anda dapat menghubungi layanan pelanggan atau customer service Klik Kami akan menghubungi Anda dan pastikan nomor yang Anda yang terdaftar aktif. Layanan pelanggan akan membantu untuk perubahan nomor rekening.

Bagaimana cara mengubah alamat email saya pada aplikasi Klik Kami?

Anda dapat menghubungi layanan pelanggan atau customer service Klik Kami akan menghubungi Anda dan pastikan nomor yang Anda yang terdaftar aktif. Layanan pelanggan akan membantu untuk perubahan nomor rekening.

Apa yang harus saya lakukan jika ada yang meminta kode verifikasi?

Waspada Penipuan! Jangan berikan kode OTP kepada siapapun termasuk pihak yang mengaku Klik Kami! Waspada akun Anda dapat diretas. Jika terdapat pihak yang meminta kode OTP Anda (termasuk dari Klik Kami), jangan berikan kode OTP tersebut. Segera juga laporkan keluhan Anda kepada layanan pengaduan kami melalui nomor layanan pelanggan atau melalui email pengaduan cs@klikkami.co.id.

Bagaimana jika mendapat pencairan gagal tapi dana masuk ke rekening?

Dana pinjaman bisa terjadi karena kendala dari bank pada saat pencairan dana. Namun, bisa segera hubungi layanan pelanggan resmi melalui nomor layanan pelanggan dan email cs@klikkami.co.id untuk dibantu pengecekan. Lampirkan data pendukung agar mempermudah dan mempercepat proses pengecekan: 1. Nomor telepon terdaftar 2. Nama lengkap 3. Bukti pendukung: Screenshot tampilan kendala (jika ada).

Bagaimana cara menghapus akun saya?

Pastikan Anda sedang tidak memiliki pendanaan atau pinjaman yang berjalan, telah mengosongkan saldo atau dana pada akun Anda, dan tidak sedang dalam proses mengajukan permohonan pendanaan atau pinjaman. Untuk menghapus akun, Anda dapat segera hubungi layanan pelanggan resmi melalui nomor layanan pelanggan dan email cs@klikkami.co.id untuk dibantu penghapusan akun.

Apa saja syarat pengajuan pinjaman di Klik Kami?

1. Berusia 20 tahun ke atas. 2. Warga Negara Indonesia. 3. Memiliki KTP. 4. Memiliki nomor handphone yang tetap dan aktif. 5. Memiliki rekening bank pribadi.

Berapa jumlah pinjaman yang tersedia di Klik Kami?

Saat ini Klik Kami memberikan pinjaman mulai dari Rp600.000 hingga Rp120.000.000 untuk limit dan tenor pinjaman. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat kembali di dalam aplikasi Klik Kami.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Klik Kami?

1. Login dengan nomor yang sudah terdaftar di aplikasi Klik Kami. 2. Isi informasi yang sesuai dengan data diri (Data KTP). 3. Masukan informasi nomor rekening dan jangan lupa cek kembali nomor bank yang didaftarkan untuk pencairan dana adalah rekening yang aktif dan valid. 4. Pilih pengajuan sesuai dengan limit dan tenor yang tercantum dalam aplikasi, kemudian melakukan verifikasi wajah seperti yang tertera di aplikasi dan diusahakan mengambil wajah Anda dengan sejelas-jelasnya untuk pencairan pinjaman. 5. Pengajuan selesai dan Klik Kami akan melakukan verifikasi berdasarkan kredit skoring nasabah.

Mengapa setelah pengajuan belum mendapatkan hasil?

Proses pengajuan pinjaman Anda akan dikonfirmasi dalam waktu 24 jam dapat dicek pada menu tagihan. Apabila telah disetujui, harap menunggu pencairan. Dana akan dicairkan ke rekening yang terdaftar.

Mengapa pengambilan foto KTP atau verifikasi wajah selalu gagal?

Pastikan pencahayaan tepat dan tidak ada orang di samping Anda saat pengambilan foto KTP atau verifikasi wajah. Apabila masih mengalami kendala, silakan rekam proses tersebut dan cantumkan kendala yang Anda dialami, kemudian kirimkan ke e-mail CS Klik Kami di cs@klikkami.co.id.

Apakah saya harus memiliki rekening bank untuk mengajukan pinjaman?

Ya, Anda wajib memiliki rekening bank. Klik Kami juga mengimbau Anda untuk berhati-hati dalam melakukan pengisian nomor rekening. Klik Kami tidak bertanggung jawab atas kesalahan pengisian nomor rekening Anda.

Apa itu skor kredit?

Skor kredit adalah sistem penilaian diri Anda yang didapatkan dari perhitungan data dan skor pada Klik Kami serta kelengkapan data yang dilampirkan di aplikasi. Setiap kali Anda tepat waktu melakukan pembayaran, skor kredit Anda akan meningkat dan juga limit ada potensi untuk meningkat.

Mengapa pengajuan disetujui tetapi pencairan dana gagal?

Terdapat beberapa kemungkinan penyebab pencairan dana ke rekening yang Anda daftarkan gagal: 1. Nomor rekening yang Anda daftarkan salah 2. Nomor yang dimasukan bukan nomor rekening, melainkan nomor kartu ATM 3. Nomor rekening bank tidak sesuai 4. Nama pemilik rekening tidak sesuai 5. Atau dikarenakan adanya kendala sistem di pihak bank. Namun Anda tidak perlu khawatir, Klik Kami akan segera membantu untuk mencairkan dana tersebut, diharapkan untuk memeriksa berkala status pengajuan di aplikasi dan mutasi rekening Anda.

Mengapa pengajuan saya ditolak?

Pengajuan Anda ditinjau melalui hasil evaluasi kredit analis dan kontrol risiko berdasarkan data-data yang telah Anda berikan dan data riwayat pinjaman sebelumnya salah satu faktor penilaiannya. Hasil penilaian yang tertera adalah hasil yang mutlak dan akurat. Setelah pengajuan, Anda dapat melihat hasilnya dari aplikasi kami. Kami harap Anda dapat mengecek kembali dan mengisi informasi dengan benar dan tepat sebelum mengajukan kembali.

Bagaimana cara melakukan tanda tangan elektronik perjanjian?

1. Saat pengajuan pinjaman Anda akan diarahkan ke halaman kontrak untuk dibaca dan dipahami. 2. Klik Kami akan memberikan kontrak pinjaman yang dapat dibaca oleh pengguna. 3. Apabila pengguna menyetujui terkait kontrak pinjaman maka pengguna harus mencentang syarat ketentuan tanda tangan elektronik dan pernyataan pinjaman dan melakukan gestur tanda tangan pada area yang sudah disediakan.

Bagaimana jika dana belum diterima namun sudah ada tagihan di aplikasi?

Pastikan sudah melakukan pengecekan pada nomor rekening yang terdaftar di Aplikasi. Jika dana masih belum diterima silakan mendatangi pihak bank dan mencetak rekening koran H-1 sampai H+1 lalu kirimkan kepada layanan pelanggan melalui email atau nomor kontak layanan pelanggan sesuai yang tertera pada Aplikasi. Pengecekan membutuhkan waktu 1-3 hari kerja untuk dikonfirmasi kepada pihak perbankan Klik Kami. Lampirkan data pendukung agar mempermudah dan mempercepat proses pengecekan: 1. Nomor telepon terdaftar 2. Nama lengkap 3. Bukti pendukung: cetak rekening koran dari pihak perbankan sesuai dengan nomor rekening yang terdaftar pada Aplikasi.

Apa itu Kontak Darurat?

Nomor telepon yang dicantumkan oleh Peminjam pada saat mengajukan pinjaman di aplikasi Klik Kami sebagai nomor yang dapat dihubungi dengan tujuan permohonan asistensi untuk kelancaran pembayaran pinjaman serta peminjam telah memastikan bahwa pemilik nomor tersebut telah mengetahui dan menyetujui nomornya digunakan sebagai kontak darurat peminjam.

Apa tujuan Kontak Darurat?

Tujuan menghubungi Kontak Darurat adalah untuk melakukan konfirmasi keberadaan Penerima Pinjaman apabila Penerima Pinjaman tidak dapat dihubungi. Dalam kondisi tertentu, Perusahaan dapat menitipkan pesan kepada Kontak Darurat untuk diteruskan kepada Penerima Pinjaman. Penggunaan Kontak Darurat dilakukan secara terbatas dan tidak bertujuan untuk menagih utang kepada pemilik data Kontak Darurat.

Bagaimana jika saya tidak mengenal peminjam namun dicantumkan sebagai kontak darurat?

Apabila Anda tidak mengenal peminjam namun dicantumkan sebagai kontak darurat Anda dapat menghubungi Layanan Customer Service kami melalui email cs@klikkami.co.id dengan melampirkan data berikut: Nomor Telepon (yang dicantumkan sebagai kontak darurat), Tanggal menerima pesan (SMS), tampilan keseluruhan pesan konfirmasi Kontak Darurat.

Bagaimana cara melakukan pembayaran pinjaman?

Klik Kami akan menghubungi Anda melalui nomor yang aktif sebelum dan saat jatuh tempo untuk mengingatkan Anda melakukan pembayaran pinjaman. Anda juga dapat melakukan pembayaran pinjaman via virtual account BRI atau minimarket melalui minimarket seperti Alfamart.

Bagaimana cara mengecek nomor VA pembayaran?

Anda dapat mengetahui nomor VA Anda dari dalam menu [Tagihan], pilih pinjaman yang akan dilunasi, lalu tekan tombol virtual account untuk mengetahui cara pembayaran.

Apakah saya dapat melunasi pinjaman lebih awal?

Ya, Anda dapat melunasi pinjaman lebih awal sebelum hari jatuh tempo keseluruhan cicilan.

Mengapa saya sudah membayar tetapi masih ada tagihan?

Pihak bank akan memerlukan waktu untuk memproses transaksi Anda. Silakan mengirimkan bukti pembayaran Anda kepada kami dan kami akan bantu melakukan pengecekan dan menginformasikan kembali mengenai transaksi Anda. Anda dapat menghubungi layanan customer service Klik Kami di 081212932773, atau email di cs@klikkami.co.id.

Bagaimana jika saya tidak bisa membayar pinjaman tepat waktu?

Peminjam diwajibkan untuk melakukan pembayaran pinjaman tepat waktu sebagaimana tanggal jatuh tempo dan nominal yang telah ditentukan dalam Aplikasi. Namun, jika Peminjam mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran maka Peminjam akan dikenakan denda berupa penalti sebesar 0.3% per hari dengan tidak mengurangi biaya dan bunga yang berjalan. Sehingga kami harap Anda dapat melakukan pembayaran tepat waktu dan sesegera mungkin.

Apakah saya bisa membayar cicilan lebih awal?

Ya, Anda dapat melakukan pembayaran cicilan lebih awal sebelum hari jatuh tempo.

Bagaimana jika saya telat membayar cicilan?

Peminjam diwajibkan untuk melakukan pembayaran pinjaman tepat waktu sebagaimana tanggal jatuh tempo dan nominal yang telah ditentukan dalam Aplikasi. Namun, jika Peminjam mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran maka Peminjam akan dikenakan denda berupa penalti sebesar 0.3% per hari dengan tidak mengurangi biaya dan bunga yang berjalan. Sehingga kami harap Anda dapat melakukan pembayaran tepat waktu dan sesegera mungkin.

Apa yang harus dilakukan jika salah bayar atau bayar ke VA lain?

Anda bisa mengirimkan bukti pembayaran Anda ke email cs@klikkami.co.id. Pastikan bukti pembayaran wajib tertera jelas [Tanggal transaksi], [Nominal pembayaran], dan [Kode pembayaran] dengan menyertakan Nama & No Handphone sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi Klik Kami. Pastikan Anda membayarkan terlebih dahulu pinjaman Anda kembali agar tidak bertambah denda harian saat proses pengecekan.

Apa tindakan Klik Kami jika peminjam meninggal dunia sebelum melakukan pembayaran?

Apabila peminjam meninggal dunia maka Klik Kami akan mencoba menghubungi keluarga melalui kontak darurat yang dicantumkan. Apabila peminjam terbukti meninggal dunia dengan surat keterangan kematian maka Klik Kami akan memberikan keringanan ke peminjam berupa penghapusan bunga dan denda pinjaman peminjam.

Bagaimana cara menyampaikan pengaduan di KlikKami?

Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada KlikKami dengan mengikuti langkah berikut:

1. Sampaikan pengaduan melalui salah satu kanal resmi KlikKami (WhatsApp, email, live chat aplikasi, atau datang langsung ke kantor pusat).

2. Verifikasi data — tim kami akan memverifikasi data nasabah, meliputi nama lengkap, nomor telepon terdaftar, nomor kontrak/transaksi (jika ada), uraian pengaduan secara jelas, serta dokumen pendukung sebagai lampiran bukti.

3. Investigasi — apabila diperlukan, nasabah akan diminta melampirkan dokumen atau bukti pendukung untuk proses investigasi oleh tim terkait.

4. Penyelesaian & update status — tim akan melakukan follow-up secara berkala hingga permasalahan terselesaikan, dan status pengaduan akan diperbarui serta diinformasikan kepada nasabah. Penanganan pengaduan diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja sejak pengaduan diterima secara lengkap, dan dapat diperpanjang 10 hari kerja berikutnya apabila diperlukan, dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.

KANAL PENGADUAN RESMI

WhatsApp Resmi
0858 4598 8019
Email
cs@klikkami.co.id
Live Chat
Melalui Aplikasi KlikKami
Walk-in
Kantor Pusat KlikKami

JAM OPERASIONAL LAYANAN PENGADUAN

Hari Operasional
Setiap hari, termasuk Sabtu, Minggu & Libur Nasional
Jam Operasional
09.00 - 18.00 WIB
Kantor Pusat
Grand Sipi Tower, Lt. 38 Unit F&G, Jl. Letjen S. Parman No. 24, Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11480

Penipuan yang menyamar sebagai Klik Kami saat ini sedang merajalela. Penipu mungkin langsung menghubungi Anda dan mengklaim bahwa mereka adalah Klik Kami. Mereka menggunakan metode berikut:

Scammer Image 1

Metode Penipuan 1

Penipu menghubungi borrower dan berpura-pura mengklaim bahwa dirinya adalah Klik Kami, meminta pengguna mengembalikan uang yang sudah ditransfer.

Scammer Image 2

Metode Penipuan 2

Penipu menghubungi borrower dan berpura-pura mengklaim bahwa dirinya adalah Klik Kami, meminta pengguna mengembalikan uang yang sudah ditransfer.

LEMBAGA PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN ALTERNATIF (LAPS SJK)

Landasan hukum Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“LAPS SJK”) mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (POJK 61 /2020 tentang LAPS SJK), LAPS SJK berfungsi menyelenggarakan layanan penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara terpadu di Sektor Jasa Keuangan.

LAPS SJK memperoleh izin operasional OJK pada 29 Desember 2020 dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2021.

Tujuan didirikannya SJK LAPS adalah untuk memberikan perlindungan kepada nasabah agar dapat menyelesaikan sengketanya di luar pengadilan dengan akses yang mudah, cepat, terjangkau, dan ditangani oleh sumber daya manusia yang berkompeten di industri jasa keuangan.

Dalam melaksanakan kegiatannya, LAPS-SJK berpegang pada prinsip aksesibilitas, kemandirian, keadilan, efisiensi dan efektivitas.

LAPS SJK Image

LAPS SJK bisa dihubungi di:

Google Maps Icon

Alamat

Menara Karya Building lt. 25 Units G-H Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav 1-2 Jakarta 12950

Email Icon

Email

info@lapssjk.id

Phone Icon

Telephone number

021-2527700

© PT. Harapan Fintech Indonesia - Klik Kami. All rights reserved.